SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyatakan jumlah dukungan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 melalui perseorangan sebanyak 76.445 suara.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di sembilan kecamatan di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
“Sudah ada beberapa bakal calon yang berkeinginan maju melalui jalur perseorangan yang datang ke KPU untuk meminta penjelasan,” ujarnya, Sabtu (1/2).
Hanya saja, Henry belum bersedia mengungkapkan kandidat-kandidat tersebut.
“Sudah ada beberapa yang datang untuk tanya-tanya soal persyaratan kalau maju lewat perseorangan,” terangnya.
Henry menambahkan, pendaftaran untuk calon perseorangan akan dibuka pada 19 hingga 23 Februari 2020.
Dalam pendaftaran tersebut, kata dia, bakal calon yang mendaftar harus sudah membawa persyaratan dukungan yang telah ditentukan.
“Jadi pada saat pendaftaran harus sudah membawa fotokopi KTP dukungan sesuai yang sudah ditentukan,” tandasnya. (mht)















