Ambil Kunci Brankas, Prabowo Kuras Mesin ATM yang Berisi Uang Rp700 Juta

oleh
oleh

SEMARANG – Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap seorang pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).

Pelaku bernama Ariangga Teguh Prabowo (33) warga Jalan Sinar Kencana, Kedungmundu, Tembalang Kota Semarang.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi mengatakan, pelaku beraksi di ATM di Perumahan Plamongan Indah, Plamongansari, Pedurungan Kota Semarang.

INFO lain :  Lika Liku Perkara Narkoba Ceming yang Pernah Lolos Jeratan Hukum

“Pelaku merupakan karyawan PT. PPBN MANDIRI bagian perbaikan ATM yang mengalami masalah. Pelaku ditangkap di kantornya,” ungkap AKBP Enriko, Kamis (9/1).

Sebelumnya tim Satreskrim Polrestabes Semarang mendapat laporan kehilangan sejumlah uang di dalam berangkas ATM milik salah satu Bank, kemudian tim berhasil mengungkap satu pelaku.

INFO lain :  Pengamanan Jelang Kunjungan Presiden ke Grobogan untuk Serahkan Sertifikat Massal

Modus operandi pelaku, diketahui sebelumnya telah mengambil kunci brankas, dan melakukan aksinya pada Kamis (2/1) silam. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp707.900.000.

INFO lain :  Korban Istri Pilot Air Asia Minta Penipunya Dipenjara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus juta rupiah.(mht)