Gelombang Laut Diatas 1 Meter, Nelayan Dilarang Melaut

oleh
oleh

PEKALONGAN – Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap meminta para nelayan tidak melaut karena kondisi di perairan laut masih terjadi ombak besar.

Analis PPNP Kota Pekalongan Al Fajar Alam mengatakan berdasar informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kondisi perairan masih berstatus waspada gelombang tinggi hingga Kamis (9/1).

“Atas daaar itu, kapal nelayan tidak diizinkan berlayar karena kondisi perairan laut masih terjadi gelombang tinggi. Kondisi cuaca ini tentunya berpengaruh terhadap perizinan kapal untuk berlayar,” ujarnya, Kamis (9/1).

INFO lain :  Tiga Napi Tegal Diciduk Karena Pesta Sabu,

Pada awalnya, kata dia, PPNP hanya memberikan peringatan pada kapal besar yang akan berangkat untuk memenuhi persyaratan dan membuat surat pernyataan.

Akan tetapi dengan terjadinya gelombang tinggi di laut maka kapal nelayan tidak diizinkan berlayar.

INFO lain :  Pedagang Pasar Krandon Tegal Geger Tewas Membusuk di Kios

“Saat ini kecepatan angin di sekitar PPNP mencapai 5 knot hingga 15 knot yang berasal dari arah barat daya sampai barat laut dengan kondisi tinggi gelombang 0,5 meter sampai 1,25 meter,” bebernya.

Namun, kata dia, gelombang tinggi masih berpeluang terjadi di perairan utara Jawa Tengah, Karimunjawa, dan Laut Jawa bagian tengah dengan ketinggian mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter.

INFO lain :  Pura-Pura Jemput Istri Bos, Mobil Rental Dibawa Kabur

Dia meminta pada para nelayan tetap memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri berangkat melaut apabila kurang kondusif.

“Hari ini ada satu kapal yang mengajukan berlayar dan membuat surat pernyataan untuk dikeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Akan tetapi, kami tidak mengeluarkan izin berlayar sementara,” tandasnya. (mht)