Korupsi Banprov Jateng 2018. Oknum DPRD Jateng Disebut Terlibat

oleh

Semarang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap keterlibatan oknum anggota DPRD Jateng dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah provinsi (banprov) untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengatakan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi tidak terlepas dari proses penganggaran yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif.

“Ada oknum legislator yang diduga mendapat manfaat dari penyaluran dana bantuan provinsi ini,” katanya, Senin (26/8/2019)

INFO lain :  Kasus Bupati Boyolali Mulai Diselidiki Polda Jateng

Oleh karena itu, kata dia, sebagai bentuk keseriusan kejaksaan dalam menangani perkara ini, maka pengusutannya harus dilakukan hingga tuntas.

Ia menegaskan MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap kejaksaan jika penanganan perkara ini dinilai lambat.

INFO lain :  Kejati Jateng Sidik Dugaan Korupsi Pendidikan Banprov Jateng 2018. Bupati Pekalongan : Tunggu Proses

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi tahun 2018 tersebut berada pada bidang pendidikan.

INFO lain :  Pegawai Pertamina Didakwa Palsukan Bukti Surat di Sidang Cerai Pengadilan Agama Semarang

“Baru untuk dua kabupaten ini,” katanya.

Menurut dia, sejumlah saksi sudah diperiksa.

Termasuk, kata dia, penggeledahan di Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan.

Ia menuturkan total bantuan provinsi untuk bidang pendidikan mencapai Rp1,14 triliun.

Sumber Antara Jateng