Mirna sendiri mengakui, adanya hubungan dirinya dengan AKP Muhammad Lutfi Arwanza.
“Lutfi adik kandung saya. Saya tidak tahu dia terkait atau tidak. Namanya sering disebut tapi dia mengaku tak tahu. Dia polisi dan tugas di Akpol sekarang. Sebelumnya di Kaltim Kapolsek mana gitu. Dia ngak pernah datang ke Pemkab kendal. Terakhir datang dia ke rumah kakek nenek. Anak dan suami saya saja tidak pernah datang ke kantor,” kata Mirna di persidangan ditanya peran adiknya di kasus e Mading.
Atas ketidakhadiran AKP Lutfi, kejaksaan sendiri mengaku tak berencana memanggilnya.
“Kalau majelis hakim memerintahkan dia dipanggil paksa, kami panggil. Kami minta Propam. Tapi sejauh ini tidak ada (perintah jemput paksa),” kata Aspidsus Kusnin.far















