Semarang – Mantan Direktur PD BPR Bank Salatiga, Triandari Retnoadi disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi di bank plat merah milik Pemkot Salatiga itu sekitar Rp 24 miliar itu. Hal itu diungkap pada pemeriksaan terdakwa Muhammad Habib Shaleh (49), selaku direktur utama BPR Bank Salatiga.
Sunarti, mantan Satuan Pengawas Internal (SPI) BPR Salatiga mengungkapkan, penyimpangan oleh oknum pegawai terjadi sejak 2006. Penyimpangan terjadi atas selisih saldo.
“Tahun 2006 ada pemeriksaan BI (Bank Indonesia). Ditemukan kredit berfasilitas ganda. Ada seorang nasabah dengan beberapa kredit. Saya disodori data nasabah berfasilitas ganda. Diketahui dananya dipakai sendiri. Nasabah sudah lunas tapi laporannya belum. Dana dipakai pegawai sendiri,” ungkap Sunarti yang bekerja 1998 dan diberhentikan 25 Mei 2018 saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (26/3/2019).
Masalah selisih saldo terjadi karena dana nasabah tidak sesuai data di BPR. Ketika itu, Gunarti selaku anggota dewan pengawas menyetujui penggunaan dari bank lain di 2006 untuk menyelesaikan kasus penggunaan dana kredit.
Tahun 2008, kata dia, penyimpangan kembali menjadi temuan. Berdasar pemeriksaan BI atas penggunaan dana nasabah. Tindaklanjutnya, saksi mengakui diperintah terdakwa Habib mengaudit data nasabah pasar.
“Hasil audit ada tabungan yang bermasalah. Ditemukan selisih saldo nasabah pasar,” kata dia di hadapan majelis hakim dipimpin Andi Astara.
Pada 25 Juli 2008 hasil audit dilaporkan ke Habib dan Triandari selaku Direktur saat itu. Klarifikasi dilakukan ke sejumlah pihak dan pernyataan tanggungjawab atas penggunan dana untuk pribadi oleh sejumlah pegawai. Atas temuan itu mereka dibebani mengembalikan.
“Di antaranya Mas Kasno, Bambang Sanyoto dan alm. Joko,” lanjutnya.
Mencari solusi itu, terdakwa Habib disebut saksi memerintahkan dilakukannya top up kredit di BPR atas pegawai. Sebelumnya para pegawai yang menggunakan dana itu sudah mengambil kredit. Top up sendiri sesuai fakta sebelumnya diketahui hanya akal-akalan.
“Uangnya diberikan ke Triandari. Ada totalan dana yang belum selesai dan kurang. Digelar pertemuan lagi. Dihadari saya, Triandari dan Habib. Pak Habib lalu memerintahkan pinjam dana nasabah besar dengan tabungan besar. Siapanya belum ditentukan,” ungkapnya.
Habib lalu tanya dengan Dwi Widianti, data nasabah besar yang bisa untuk selesaikan masalah nasabah pasar. Oleh Sunarti dijawab, SMKN 2 Salatiga.
“Dana yang dibutuhkan saja Rp 377 juta. Tidak semua dana SMKN 2 diambil. Mekanisme penarikan, slip diatur Triandari. Sementara yang palsukan data nasabah Habib Saleh. Penarikan tanpa diketahui nasabah,” kata dia.















