Alasan dan Jadwal Sidang Praperadilan R Dody Kristyanto, Tersangka Korupsi Kasda Semarang

oleh

“Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon I yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon I atas usulan Termohon II. Memerintahkan kepada Termohon I dan Termohon II untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon,” lanjutnya.

INFO lain :  Jaksa Sebut Pengacara Terdakwa Pembobolan Kasda Semarang Tak Paham Eksepsi
INFO lain :  "Keong" Tewas di Kamar dengan Luka Lebam di Tubuh

(far)