BPK Lakukan Pemeriksaan Interim Pemkab Rembang

oleh
Rembang – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Rembang. Pemeriksaan dimulai, Rabu (13/2/2019) lalu.
Sosialisasi kegiatan digelar di aula lantai 4 kantor Bupati Rembang dihadiri Sekda Rembang Subakti dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagus Kurniawan Kasub Auditorat Jateng 1 BPK Perwakilan Provinsi Jateng mengatakan pemeriksaan,  akan dimulai Senin (18/2/2019) hingga 25 hari ke depan. Sebelumnya, sejak Senin 11 Februari hingga Jum’at (15/2/2019).

“Besok BPK melakukan pemeriksaan Bantuan Partai Politik (Banpol) yang diberikan oleh Pemkab Rembang ke Partai Politik tahun anggaran 2018,” katanya.

Bagus menjelaskan, tahapan pemeriksaan dinamakan pemeriksaan interim. Pasalnya LKPD 2018 saat ini masih dalam proses penyusunan oleh Pemkab dan masih dalam proses review Inspektorat.

INFO lain :  Korban KDRT, Makam Ibu Muda di Kudus Dibongkar Polisi

“Setelah pemeriksaan interim selesai, nanti dilanjutkan pemeriksaan terinci terhadap LKPD yang telah selesai disusun dan diserahkan ke BPK. Kemudian mulai satu April nanti untuk pemeriksaan laporan keuangannya,  sampai Mei insya Allah penyerahan hasil pemeriksaan BPK, “ ujarnya.

Hingga Mei mendatang, tim BPK akan bertemu dengan jajaran OPD. Pihaknya berharap pemeriksaan tidak mengganggu tugas-tugas OPD, sehingga waktunya bisa diatur terlebih dulu.

INFO lain :  Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Warga Grobogan Terancam Kebanjiran

Tujuan dari pemeriksaan interim, yaitu memantau hasil pemeriksaan tahun- tahun sebelumnya, menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan pada perundang-undangan.

Selain itu pemeriksaan interim juga menguji subtantif atas Kas, Belanja Modal, Persediaan, Belanja Hibah , Bansos, Aset Tetap, Pendapatan dan Piutang, serta mendukung perencanaan audit LKPD 2018.

Sekda berharap dengan pemeriksaan LKPD 2018, opini dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya seluruh jajaran Pemkab di tiap OPD telah berupaya keras dalam menyelesaikan permasalahan aset.

INFO lain :  Tergiur HP Murah, Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah

“Rekan- rekan telah berdarah-darah dalam menyelesaikan permasalah aset yang menjadi salah satu ganjalan dalam perolehan WTP. Ada empmat OPD besar yang memiliki permasalahan aset, diantaranya Setda, DPU TARU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, “ ungkapnya.

Sampai saat ini Kabupaten Rembang sama sekali belum pernah mendapatkan WTP. Hal itu juga sama dialami oleh Brebes dan Tegal. Ia yakin dengan komitmen dari Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Wakil Bupati H. Bayu Andriyanto dalam meraih WTP, Rembang akan sukses meraih WTP.