
Dokumen yang seperti itu akan dikembalikan dan kalau rumah sakitnya tanggap, dia akan segera memproses atau memperbaiki dokumen yang dikembalikan tidak ditumpuk.
Klaim pending ada yang sudah dibayar oleh BPJS yakni bulan Pebruari 2018 sebesar Rp 511 juta.
Sedangkan Maret hingga September 2018 memang sesuai dengan RSUD Kardinah sebesar Rp 8,3 M dan berkasnya belum masuk masih di RSUD Kardinah.
“Jadi klarifikasi kami hutang versi BPJS adalah 2 bulan September sebesar sekitar Rp 8 M dan Oktober 2018 besarnya sekitar Rp 7,4 M. Itu hutang dimana sudah jatuh tempo, karena yang Oktober 2018 jatuh temponya di bulan Januari 2019. Sedangkan yang September 2018 jatuh temponya di 19 Desember 2018,” terang Prasetyo.
Sehingga kalau ditotal dua bulan yang sudah masuk ke BPJS besarannya sekitar Rp 16,1 miliar.
“Itu yang tercatat hutang di kami karena Kardinah sudah nagih ke kami. Kami juga sudah selesai verifikas, tinggal proses bayar,” jelasnya.
Yang sedang dalam proses yakni klaim bulan November 2018, sekitar Rp 8,6 miliar dan saat ini sedang proses verifikasi.
Klaim RSUD Kardinah yang pending atau belum diajukan kembali kepada BPJS, diperkirakan diangka Rp 15,8 M yang terdiri dari Rp 7,5 M untuk klaim bulan Desember 2018 dan Rp 8,3 M klaim yang panding dari bulan Maret sampai September 2018 dan itu belum ditagihkan ke BPJS.
“Terkait klaim tagihan obat untuk penyakit kronis sebesar Rp 1,4 miliar PBJS menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui karena data tagihannya belum masuk jadi BPJS belum bisa mengintip apa apa,” pungkas Prasetyo.
(nin)















