Tempat Hiburan Bandungan dan Bergas Dirazia, Polres Semarang Temukan Miras Ilegal

oleh

Semarang – Sejumlah tempat hiburan di kawasan Bandungan dirazia. Polisi menggelar razia di penghujung akhir tahun 2018 secara serentak di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Semarang.

Razia digelar mulai, Sabtu (29/12/2018) malam hingga Minggu (30/12/2018) dinihari.

Tim gabungan dari Polres Semarang dan Sub Denpom IV/3-3 Ambarawa dipimpin Kepala Bagops Kompol Suparji melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Semarang.

INFO lain :  Terlindas Bus, Pengendara Motor di Sukolilo Tewas di TKP

Razia gabungan ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan jelang pergantian tahun dengan sasaran utama para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ratusan personel gabungan usai apel bersama di halaman Polres Semarang langsung dibagi menjadi dua tim. Tim selanjutnya bergerak melakukan penyisiran ke tempat tempat hiburan malam.

INFO lain :  Gugatan Melawan Perwira Mabes Polri Tak Diterima, Pengusaha Semarang Banding

Razia dilakukan mulai dari karaoke keluarga hingga diskotik dan hotel yang terletak di kawasan wisata Bandungan dan Bergas.

Tim yang mendatangi tempat hiburan malam langsung memeriksa setiap pengunjung dan barang bawaan. Kemudian melaksanakan tes urine untuk mencari apakah para pengunjung positif mengkonsumsi narkotika atau tidak.

INFO lain :  Polisi Olah TKP Kasus Bos PT Indaco yang Tabrak Pesepeda Motor

Selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkotika. Tim hanya mendapati minuman keras ilegal yang kemudian didata dan dikenai Tipiring.

“Diharapkan malam tahun baru 2019 berjalan dengan lancar, aman, tanpa adanya gangguan serta penggunaan narkoba,” kata Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat.

(ang/dit)