Hutang Menumpuk, Aset H Suwanto dan CV Aneka Ilmu Akan Dilelang

oleh

Semarang – Hutang yang menumpuk diketahui menjadi beban tanggung jawab H Suwanto dan CV Aneka Ilmu. Setelah sempat digugat sejumlah kreditur, meski akhirnya damia, namun nasib kasusnya terus berjalan.

Sebelumnya, kreditur, baik separatis atau kongkuren, mayoritas menyetujui proposal perdamaian yang diajukan debitur CV Aneka Ilmu dan H Suwanto. Damai diputuskan kedua pihak dalam rapat kreditur dengan pelaksanaan voting atas PKPU yang diajukan PT Alfa Polimer Indonesia atas piutangnya USD 10.803,33.

Di luar masalah itu, Suwanto dan CV Aneka Ilmu ternyata menghadai masalah lain atas sejumlah asetnya yang disita bank dan akan dilelang.

Suwanto sebelumnya mengajukan gugatan terhadap PT Bank Syariah Mandiri KC Semarang, PT Bank Mandiri pusat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan PT Balai Lelang Casa, serta PT Kebun Tebu Mas. Pada, Kamis (13/9/2018) lalu gugatan itu resmi dicabut dengan penetapan majelis hakim PN Semarang.

INFO lain :  Patroli di Karaoke Terminal Penggaron Semarang, Polisi Imbau Tak Lebihi Jam Operasional

Gugatan diajukan terkait pelaksanaan Lelang Eksekusi terkait Hak Tanggungan atas aset milik penggugat, yakni sebidang Tanah dan Bangunan sesuai SHM No. 56/Sayung LT. 2. 457 M2, SHM No. 57/Sayung LT. 3. 853 M2, SHM No. 58/Sayung LT. 3. 156 M2, SHM No. 59/Sayung LT. 5.88 M2, SHM No. 60/Sayung LT. 925 M2, SHM No. 145/Sayung LT. 4. 959 M2, SHM No. 155/Sayung LT. 3.637 M2, SHM No. 334/Sayung LT. 2.857 M2, SHM No. 335/Sayung LT. 3.269 M2, dengan total LT. 25.700 M2 semuanya A/N H. SUWANTO Bin SOEKODIRJO yang berlokasi di Jalan Raya Semarang, Demak, KM. 8,5 Sayung, Demak, Jawa Tengah.Nilai limit Rp 44.200.000.000 sedangkan Uang jaminan penawaran lelang Rp. 10.000.000.000.

INFO lain :  Isteri Pilot Dituntut 18 Bulan Penjara atas Penipuan Bisnis Hp Fiktif di Semarang

Antara Penggugat sebagai debitur dan Tergugat sebagai kreditur telah melakukan perjanjian pinjaman dana pada tanggal 18 April 2006 sebesar Rp 39. 500. 000. 000. Sebagai jaminannya yakni obyek sengketa yang akan dilelang.
Serta sejumlah obyek lain, Diantaranya Tanah danBangunan di Jl. Pamularsih No. 21-23, Kec. Bojongsalaman, Kec. Semarang Barang, Kodya Semarang, LT/LB=2.350/1.105 M2, SHM No. 119,120, 121 dan SHGB No. 481 atasnama Haji Suwanto. Tanah danBangunan SPBU di Jl. A. YaniKel. Gubun, Kec. Gubug, Kab. Grobogan, JawaTengah , LT/LB = 5.610/595. 75 M2, SHM No. 2558 atasnama Haji Suwanto; Tanah danBangunanrumah di Jl. Pleburan 8 No. 64, Kel. Pleburan, Kec. Semarang Selatan, Kodya. Semarang LT/LB=213/547 M2, SHM No.721 atasnamaSuwanto; Tanah danBangunanrumah di Jl. Pleburan 6 No 20 Kel. Pleburan, Kec. Semarang Selatan, Kodya Semarang, LT/LB= 191/145 M2, SHM No. 289 atasnamaSuwanto; Tanah danBangunanSekolah Semester Boarding School di Jl. Raya SemrangDunungPati Km. 15 DesaNongkosawitKec. Semarang Selatan, Kodya Semarang, LT/LB = 29.206/7.147,75 M2, SHM No. 404, 405, 406, 407, 408, 411, 412, 416, 418 atasnama Haji Suwanto.