Demak – Mediasi digelar antara aparat kepolisian, pemerintah desa dan tiga warga desa di Kabupaten Demak atas masalah air. Diketahui, warga di tiga desa tersebut berselisih karena masalah air.
Kapolsek Dempet AKP Suraji didampingi Kasi Humas Polsek memimpin musyawarah antara Kepala Desa Kedungori, Jerukgulung dan Soko kidul dalam permasalahan pembagian dan penggunaan air bersih,Jumat(14/09/2018)
Musim kemarau panjang di wilayah Kabupaten Demak khususnya di Kecamatan Dempet sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan aktifitas warga masyarakat di pedesaan. Kemarau mengakibatkan sungai dan sumber sumber mata air lainnya menjadi kekeringan termasuk PAM SIMAS (swadaya irigasi masyarakat) yang ada di desa.
Kurangnya pasokan air di tiga desa tersebut hampir menimbulkan keributan antar warga desa yang saling berebut sumber air bersih demi mencukupi kebutuhan hidup sehari hari.
Atas peristiwa tersebut ketiga Kepala Desa disertai dengan perwakilan warga dari desa masing masing mendatangi Polsek Dempet untuk meminta bantuan penyelesaian masalah terjadinya pereburan pasokan air yang diakubatkan musim kemarau panjang seperti sekarang ini.
Dari hasil musyawarah tersebut disepakati untuk pembagian air secara merata di ketiga desa dan diutamakan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, setelah itu baru digunakan untuk pertanian.
Kesepakatan tersebut ditanda tangani ketiga Kepala Desa, yaitu Kepala Desa kedungori H.Sular, Kepala Desa Jerukgulung Moch.Sofyan dan Kepala Desa Soko Kidul Saeful Fahruda.
“Selesai acara musyawarah dan penandatanganan surat kesepakatan bersama,” kata Kapolsek Dempet AKP Suraji, berpesan kepada ketiga Kepala Desa yang hadir serta perwakilan warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing masing.edit














