Kades Sruweng Kebumen Ditangkap Karena Pakai Sabu

oleh

Kebumen – SP (42), Kepala Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen ditangkap polisi karena atas kasus narkoba.

Bukannya menjadi contoh yang baik, ia justru tertangkap polisi karena diduga mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, SP mengatakan, SP diamankan polisi pada hari Sabtu (25/08) sekira pukul 15.30 WIB.

“Tersangka diamankan di rumah nya di Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kebumen. Dari penangkapan itu kita juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan untuk Nyabu,” terang AKP Suparno didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Mardi, Jumat (14/09/2018) sore.

INFO lain :  85 % Rumah Sakit Ajukan Insentif

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk nyabu termasuk Bong yang dirakit menggunakan botol air mineral.

Polisi juga mengamankan beberapa plastik klip yang diakui oleh tersangka adalah bekas tempat sabu yang telah dikonsumsi.

SP dilantik menjadi Kepala Desa Menganti pada awal tahun 2014. Saat diamankan polisi, tersangka berada di tahun terakhir penghujung jabatannya sebagai Kepala Desa.

INFO lain :  Pencuri Pompa Air Petani di Kebumen Diringkus

Selain SP, dua hari Kemudian, tepat pada hari Senin (27/08) Sat Res Narkoba Polres Kebumen kembali mengamankan pemakai Narkoba inisial SU (38) warga Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Banyumas.

Tersangka SU diamanan Sat Res Narkoba Polres Kebumen di depan salah satu rumah makan di Karanganyar Kebumen.

Dari tersangka SU, polisi mengamankan satu paket Sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening dan satu handphone Nokia.

INFO lain :  Ajak Hilangkan Sebutan "Kadrun" dan "Kampret"

Kepada polisi, tersangka juga telah mengakui bahwa Sabu itu adalah miliknya yang akan dikonsumsi.

Lanjut AKP Suparno, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun. Denda 800 juta rupiah atau paling banyak 8 miliar rupiah. Keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik,” ucapnya.edit