Kedua, penyerahan dilakukan Hojin Ansori (terdakwa perkara terkait/ tim suksesnya) sebesar Rp 1,650 miliar.
“Dari Hojin Rp 1,650 miliar diserahkan ke orang yang sama, Antok. Jika 5 persen dari Rp 96 miliar (anggaran DAK) masih kurang Rp 1,5 an miliar,” kata Yahya.
Kepada para kontraktor, Yahya dan tim meminta dan menghimpun uang senggekannya itu sebesar 7 persen.
“Akhirnya disepakati 7 persen. Lima persen untuk pusat yang dua persen untuk Bilung (Bina Lingkungan),” kata dia.
Atas anggaran itu, Yahya dan timsesnya memploating untuk sejumlah pihak. Khayub M Lutfi Rp 30 miliar, Hojin Ansori Rp 30 persen dan sisanya untuk Tradha Group (perusahaan milik Yahya Fuad).far















