Wakil Ketua DPR Disebut Terima Senggekan Uang Proyek di Kebumen

oleh

Semarang – Fakta dugaan keterlibatan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI dalam kasus dugaan korupsi, kembali terungkap di sidang pemeriksaan perkara korupsi jual beli proyek di Kebumen.

M Yahya Fuad, Bupati Kebumen nonaktif mengakui “menyenggek” anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016 untuk proyek jalan lewat Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI. Senggekan itu diberikan agar Pemkab Kebumen mendapat bantuan dana Rp 100 miliar sebagaimana dijanjikan Taufik.

“Pak Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI menawari dana dana proyek jalan DAK Perubahan senilai Rp 100 miliar. Dia bilang tidak gratis karena untuk kawan-kawannya. Katanya. Jika tidak mau. Banyak daerah yang mau. Karena keyataannya jika tidak nyenggek tidak bisa dapat. Akhirnya kami mau,” ungkap Yahya Fuad saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Hojin Ansori di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/9/2018) petang.

INFO lain :  Bupati Kebumen Ditetapkan Tersangka KPK

Diakui Yahya Fuad yang juga duduk sebagai terdakwa atas perkara dugaan suap jual beli proyek di Kebumen tahun 2016 itu pihaknya lalu memberikan uang ke Taufik.

“Tiga termin diberikan. Pertama 1/3 atau sekitar Rp 1,7 miliar. Seminggu kemudian minta lagi Rp 1,5 miliar. Lewat Pak Sekda, Adi Pandoyo uang diberikan ke Gumaya lewat orang suruhan Pak Taufik,” kata Yahya di hadapan majelis hakim dipimpin Sulistiyono.

Termin ketiga, lanjutnya, sekitar Rp 1,480 miliar gagal diberikan ke Taufik karena kemudian dilakukan OTT KPK atas kasus itu.

INFO lain :  Taufik Kurniawan dan Ketua PAN Jateng Didakwa Suap Rp 4,850 Miliar dari Bupati Kebumen dan Purbalingga

“Sebelum penyampaian kami (Yahya Fuad dan Taufik) komunikasi. Yang beri tahu nomor dan kamar hotel ke Sekda saya atas informasi dari Pak Taufik. Akhirnya dana DAK turun antara Rp 94 sampai Rp 96 miliar dari Rp 100 miliar yang dijanjikan,” kata Yahya.

Sebelumnya, Yahya telah mengungkapkan, Taufik Kurniawan menerima total Rp 3,7 miliar dari Rp 5 miliar yang dijanjikannnya ke politikus PAN itu.

“Dua kali kami ketemu Taufik Kurniawan, di ruang kerjanya dan di Semarang. Dia menawari dana DAK untuk Kebumen bidang jalan Rp 100 miliar. Tapi, dikatakan tidak gratis untuk mendapatkannya. Ada kewajiban yang diberikan ke sebesar 5 persen,” ungkap Yahya.

INFO lain :  Eisti-Jos di Demak Ambyar, Bubar. Penggantinya Sempat Jadi Rival

Atas kesepakatan itu, dua kali secara tunai uang diakui Yahya diberikan ke Taufik lewat anak buahnya bernama Antok di Hotel Gumaya, Semarang.

“Saya minta Sekda (adi Pandoyo/ terpidana perkara terkait) memberi ke Taufik di Gumaya Semarang Rp 2,1 miliar. Di Gumaya ketemu dengan orangnya Pak Taufik. Kami sudah komunikasi dengan Pak Taufik. Nama, tempat, nomor telepon. Orangnya namanya Antok. Setelah itu (terima uang) dia telepon saya. Uang sudah sampai,” ungkap Yahya saat menjawab pertanyaan jaksa KPK.