Semarang – Kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, diketahui cukup tinggi terjadi di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. Sejumlah faktor penyebabnya adalah minimnya kesadaran tertib berlalu lintas.
Pakar transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menyebutkan pendidikan berlalu lintas belum membudaya di kalangan pelajar di Indonesia.
“Kampanye sadar berlalu lintas penting. Akan tetapi, yang lebih adalah pendidikan budaya tertib berlalu lintas sejak dini untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” katanya di Semarang, sebagaimana dikutip Antara Jateng, Rabu (12/9/2018).
Sekolah-sekolah, menurutny, belum memberikan selipan dalam suatu mata pelajaran tentang pendidikan budaya berlalu lintas di jalan dan masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Bahkan, mantan Kepala Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata itu mengatakan korban kecelakaan lalu lintas terbesar juga terjadi pada kalangan usia produktif, yakni pelajar dan mahasiswa.
“Sungguh miris melihat realitas korban kecelakaan di Indonesia. Dari angka kecelakaan lalu lintas, sebesar 55,6 persen korbannya adalah mereka yang berusia produktif, mulai 15-29 tahun,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kata dia, mestinya memiliki wewenang untuk lebih intensif memberikan materi dan pengajaran pendidikan budaya tertib berlalu lintas, mulai TK hingga SMA.
Dicontohkannya, Korea Selatan mampu menurunkan angka kecelakaan sebesar 60 persen selama 20 tahun, kemudian Malaysia sudah membentuk Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS).
“MIROS berwenang melakukan investigasi terhadap kecelakaan dan memberikan rekomendasi kepada instansi berwenang untuk dilaksanakan, sama seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” katanya.
Bedanya, kata dia, hasil rekomendasi dari KNKT tidak memiliki sanksi bagi instansi yang tidak melaksanakan sehingga sampai sekarang ini angka dan korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih saja tinggi.
Demikian pula keselamatan transportasi umum, kata dia, keberadaan bus pariwisata di daerah masih luput dari pengawasan dan pembinaan berkala dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
“Secara prinsip, ada empat faktor yang menimbulkan kecelakaan di jalan, yakni manusia, kondisi sarana, kondisi prasarana, dan lingkungan. Untuk angkutan umum, perlu dilihat juga manajemen pengelolaannya,” katanya.
Pada 2011, kata dia, diterbitkan Peraturan Presiden tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035 yang bagus dengan program dan target capaiannya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.














