Lokalisasi Gambilangu Dikosek Sabhara Polres Kendal, Ratusan Botol Miras Disita

oleh

Kendal – Razia digelar petugas di lokalisasi Gambilangu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah oleh Polres Kendal.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dan menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis.

“Tim Satuan Sabhara Polres Kendal razia dalam sebuah razia yang diadakan di lokalisasi Gambilangu belum lama ini,” ungkap Kasat Sabhara Polres Kendal AKP Ali Musofa, Senin (14/8/2018).

INFO lain :  Sidang Perdana Bupati Banjarnegara Dijadwalkan Selasa Tanggal 25 Januari 2022

Dikatakannya, razia miras tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kendal. Tidak hanya miras, razia juga digelar dengan sasaran premanisme.

INFO lain :  FKWI Berikan Penghargaan Kartini Award 2019 Enam Tokoh Indonesia

“Tidak hanya razia miras, namun premanisme dan senjata tajam menjadi sasaran kami agar tidak terjadi tindakan curas maupun curat selama pelaksanaan Asian Games 2018,” tegas Kasat Sabhara.

AKP Ali juga menambahkan dari razia didapatkan ratusan botol miras berbagai jenis seperti ciyu, bir, dan massion. Razia yang dilakukan sesuai dengan Perda Kendal nomor 4 tahun 2009 tentang Minuman keras yang isinya melarang menjual miras di wilayah Kabupaten Kendal.edit