Pak RT di Semarang akan Lapor Presiden atas Kasus Kriminalisasi yang Dialaminya

oleh

Awalnya Setiadi bersedia memberi iuran. Belakangan ia menolak memberi iuran karena mengacu SPPT PBB,  rukonya masuk wilayah RT 1. Warga yang memprotes sikap Setiadi demo dan diwakili Ong selaku Ketua RT berkirim surat bernada ancaman. Atas hal itu Setiadi lapor ke Mabes Polri dan diproses hukum. (edit

INFO lain :  2 Pejabat BRI Cabang Purbalingga Didakwa Korupsi, Loloskan Kredit Fiktif Rp 28,7 Miliar