Diduga Gelapkan Pajak dan Sediakan Prostitusi.  Seorang Pengusaha Karaoke di Semarang Dipolisikan

oleh

Konspirasi pengemplangan pajak diduga melibatkan oknum konsultan pajak yang juga penanam saham bernama Handoko. Diduga ia membuat laporan pajak palsu agar pembayaran pajak tidak sesuai omset sebenarnya.

Handoko disebut Jefry sebagai penanam saham juga konsultan pajaknya. Atas perbuatannnya, Pemkot Semarang dirugikan miliaran rupiah.

Jefry juga mengungkap adanya prostitusi terselubung yang ada di tempat karaoke tersebut. Ia mengungkap memang disediakan wanita penghibur lengkap dengan tempatnya dan pembayaran masuk ke perusahaan.

INFO lain :  Aktivitas Sesar Merapi-Merbabu Picu Gempa di Salatiga dan Sekitarnya

Oleh karena itu ia melaporkan dugaan pengemplangan pajak, penipuan dan prostitusi secara bersamaan. Pelaporannya sudah dilakukan pada Bulan Juni lalu. Ia pun sudah melihat beberapa tindakan dari kepolisian.

INFO lain :  Kasus Suap Aspidsus Kejati Jateng. Tim Ekspose Rentut Setujui Pidana Percobaan

Temuan dan barang bukti milik Jefry telah dilaporkan dan serahkan ke penyidik. Bahkan polisi sudah melakukan penggrebekan, pemeriksaan serta penyitaan barang bukti. Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Bukti prostitusi terselubung sudah didapatkan, dugaan penggelapan pajak juga sudah dikantongi penyidik, tapi kenapa polisi belum menetapkan tersangka?” tanya Jefry retoris.

INFO lain :  Sidang BKK Pringsurat. Pejabat Pemprov Jateng dan Pemkab Temanggung Diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

“Penyidikan dan penyelidikan masih berjalan, beberapa saksi sudah kita panggil. Karena kasus juga melibatkan pajak, kita butuh waktu untuk menuntaskan kasus ini,” ujar dia. (edit)