Tegal – Pjs Walikota Tegal, Achmad Rofai berpamitan kepada seluruh Ketua RT/RW se-Kota Tegal jelang selesainya masa tugasnya di Tegal.
“Saya mulai 24 Juni 2018 mendatang akan meninggalkan Kota Tegal dan kembali ke kantor asal di Kepala Kesbangpol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini sekaligus saya berpamitan kepada seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Tegal,” kata Achmad Rofai di hadapan ketua RT dan RW se Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal dalam acara Pembinaan Ketua RT/RW se Kota Tegal Tahun 2018, Senin (4/6/2018) di Gedung Adipura Komplek Balaikota.
Jelang purna tugasnya, Achmad Rofai mengusulkan, kedepan RT/RW agar bisa ditambah insentif per bulannya. Dirinya juga mengusulkan untuk pengadaan komputer bagi setiap RW dan RT. Tahap pertama bisa untuk setiap RW.
Sementara dari Bapeda Kota Tegal sendiri, memberikan pembekalan isu pembangunan dan basis data di lingkungan masing-masing. Keberhasilan pembangunan terkait dengan pemberdayaan masyarakat bukan hanya secara administrasi, akan tetapi yang lebih subtantif.
Komitmen semua pemangku kepentingan dari mulai tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat kota, disebut kunci keberhasilan program.
Komisioner KPU Kota Tegal, H Thomas Budiono menyampaikan, Ketua RT dan RW membantu penyelenggara Pemilu dalam suksesnya Pilkada/Pemilun mendatang. Diajang Pilkada 27 Juni 2018 mendatang Ketua RT dan RW tidak dilarang menjadi tim sukses atau tim kampanye.
“Tapi sebaiknya Ketua RT dan RW netral,” katanya. (nin/edi)















