Jaksa Harus Netral dan Optimalkan Gakkumundu saat Pilkada

oleh

Semarang – Pesta demokrasi, Pemilukada 2018 segera digelar di Jawa Tengah. Atas hajat rakyat itu, jaksa selaku penegak hukum diminta netral dan terlibat politik praktis.

Kejaksaan diharapkan mengoptimalkan penanganan perkara di Gakkumundu (Penegakan Hukum Terpadu) yang melibatkan dengan stakeholder lain.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Sadiman mengungkapkan hal itu dalam acara pelantikan, Sertijab dan pengambilan sumpah jabatan Wakajati Jateng dan dua Kajari, Senin (28/5/2018).

INFO lain :  BPK Temukan Potensi Penyalahgunaan Jabatan KONI Kota Semarang

“Apalagi di tahun politik saat ini Jateng juga termasuk akan menggelar hajat politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta beberapa kepala daerah di Jateng. Jajaran kejaksaan se-Jateng wajib turut menjaga iklim kondusif baik di bidang penegakan hukum dan keamanan,” katanya.

INFO lain :  Vonis Kasasi M Habib Shaleh, Mantan Dirut PD BPR Bank Salatiga 7 Tahun Penjara

Dikatakannya, faktor manusia sebagai penegak hukum dalam kenyataannya mempunyai peran penting dan dominan dalam mewujudkan hal itu. Tanpa peran serta dan keaktifan jaksa sebagai penegak hukum yang dilandasi moral, etika, maka menjadi tidak berarti.

INFO lain :  Penemuan Makam Kuno Gegerkan Warga Kendal

“Seorang jaksa dituntut memiliki kemampuan intelektual yang tinggi dan integrotas moral tinggi pula. Hal itu merupakan tuntutan yang tidak ditawar lagi. Harapannya memasuki tahun politik, jaksa dapat menjaga netralitas dan meningkatkan kinerja kejaksaan dalam penanganam kasus-kasus Pemilukada. Dengan memgoptimalkan tim Gakkumundu di Jawa Tengah,” kata dia.edi