Semarang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Sadiman meminta penanganan kasus dugaan korupsi dilakukan secara cepat, lugas dan tuntas. Sadiman berharap, penanganan perkaranya tidak berlarut-larut dan digantungkan sehingga tidak terjadi kepastian hukum.
Hal itu diungkapkan Kajati kepada seluruh anak buahnya di sela acara Sertijab Wakajati dan Kajari Purwokerto serta Kajari Klaten di kantornya, Senin (28/5/2018).
“Agar mengoptimalkan penanganan kasus-kasus korupsi secara cepat lugas dan tuntas di bidang pidana khusus,” kata Sadiman dalam sambutannya.
Menurut Kajati, penanganan perkara agar tidak dilakukan berlarut-larut sehingga menimbulkan imaje buruk bagi instansi kejaksaan. Diakuinya, ketidakprofesional penanganan dan berlarutnya penanganannnya menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat.
“Penanganan kasus perkara yang berlarut-larut akan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Tak hanya soal penanganan perkara, Kajati, juga meminta bagian intelejen kejaksaan lebih prka dan mengantisipasi gerakan sparatis.
“Tidak lupa peran bidang intelejen agar mewaspadai gerakan-gerakan dari kelompok-kelompom sparatis pengacau keamanan atau teroris yang hendak menganggu stabilitas keamanan di Jateng,” lanjutnya.
Sadiman menambahkan, beberapa tindakan yang dilakukannya untuk mewujudkan Jawa Tengah aman.
“Dengan melakukan deteksi dini (Deni) dan cegah dini (Ceni) serta tepat dan akurat dengan lid (penyelidikan), pam (pengamanan) dan gal (penggalangan) agat Jateng tetap aman,” kata dia.edi















