Enam Pembobol Kartu Kredit  di Solo Ditangkap 

oleh

Solo – Pada umumnya, tidak ada pemilik bisnis yang mau mendapatkan karyawan yang tidak jujur. Namun sayangnya, terlalu banyak perusahaan dalam prakteknya ‘mengabaikan’ faktor kejujuran dan berakhir dengan mempekerjakan karyawan dengan riwayat ketidakjujuran.

Pasalnya, setiap karyawan yang akan bekerja biasanya selalu bisa meyakinkan sikap jujur dan selaku berbuat kebenaran. Setiap pengusaha pastinya ingin mempunyai karyawan yang jujur dan dapat menguntungkan bagi perusahaan jauh lebih besar.

Namun jika memiliki karyawan yang nekat melakukan tindak kejahatan penggelapan ataupun pencurian pastinya sangat merugikan pengusaha yang memperkerjakannya. Seperti kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan para karyawati toko Cindy Yayang di Solo Square.

INFO lain :  Video Kekerasan Siswa SMKN 3 Tegal Viral

Belum lama ini jajaranUnit Reskrim Polsek Laweyan Solo telah berhasil meringkus enam orang pembobol kartu kredit. Keenam pelaku dibekuk pada Minggu (13/5/2018). Mirisnya, empat dari enam pelaku merupakan karyawati yang bekerja pada salah satu gerai toko di pusat perbelanjaan Solo Square.

Informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku diantaranya Lois (20), warga Boyolali; Vera (24) warga Jakarta; Ratna (19) warga Sukoharjo; Deni Setiawan (26) warga Sukoharjo, dan Fajar (31) warga Sukoharjo dan Vita (20) warga Sukoharjo. Mereka nekat membobol kartu kredit milik Falentina, 34, warga Kampung Baron Gede RT 004 /RW 001, Panularan, Laweyan.

INFO lain :  Sejumlah Daerah Mulai Minta Bantuan

Salah satu pelaku bernama Vita menceritakan awal kasus pencurian tersebut dari penemuan kartu kredit BCA di dalam toko Cindy Yayang pada 6 Mei 2018 lalu. Kartu tersebut kemudian diberikan kepada Ratna yang bekerja sebagai kasir di Cindy Yayang.

“Saya memberikan kartu kredit itu kepada Ratna untuk mencobanya membeli headset senilai Rp85.000. Ternyata kartu kredit tersebut bisa digunakan setelah Ratna melakukan tanda tangan di mesin gesek,” ujar Vita dalam rilis kasus di Mapolsek Laweyan, Senin (14/5).

Vita melanjutkan, selanjutnya dirinya meminta Ratna berbelanja barang lagi di toko Cindy Yayang seperti tas ransel, bando, dompet, earphone, dan lainnya dengan total pembelian senilai Rp924.000. Pembayaran menggunakan kartu kredit itu.

INFO lain :  Ada Perangkat Desa Masuk Tim Kampanye

“Ratna sebagai kasir bisa mengetahui cara menggunakan kartu kredit itu dengan hanya melakukan tanda tangan di mesin gesek. Saya bersama Ratna kemudian menyimpan kartu kredit itu,” kata Vita.

Selanjutnya Vita dan Ratna mengajak pelaku lain untuk berbelanja kosmetik, baju dalam, dan perlengkapan perempuan lainnya di Luwes Kartasura, Sukoharjo. Total pembelian barang senilai Rp293.000. Barang hasil pembelian dibagi rata bersama tiga temannya.