Semarang – Pencurian terjadi di sebuah rumah di Gayam RT 04 RW 10 Kelurahan Wonodri, Semarang Selatan. Pencuri berhasil menggasak uang tunai Rp 17 juta dan US$ 2100, serta jam tangan Rolex seharga Rp 80 juta raib. Polisi hingga kini masih menyelidiki dan memburu pelakunya.
Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Dedy Mulyadi mengaku, mengetahui adanya laporan peristiwa tersebut. Korban diakui melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang.
“Itu laporanya langsung ke Polrestabes Semarang, ke Polsek Selatan tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (13/5/2018).
Informasi yang dihimpun meyebutkan, pencurian terjadi di rumah Winarto Kawito. Pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk ke gereja Kamis, (10/5) sekitar pukul 09.00.
Rumah hanya terdapat dua orang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yakni Mariani dan Siti.
Saat sedang beraktifitas di belakang rumah, tiba-tiba Siti mendengar suara gaduh, sekitar pukul 13.45. Namun ia tidak curiga dan tak menghiraukan suara tersebut.
Mariana berinisiatif ke belakang rumah untuk menutup pintu gerbang. Namun saat melintas depan kamar majikannya, tanpa sengaja melihat ruangan tersebut sudah acak-acakan. Melihat hal itu, Mariana menyampaikan kepada Siti.
Selanjutnya, keduanya melakukan pengecekan di dalam rumah dan melihat pintu rumah bagian depan sudah jebol. Hingga akhirnya, dua orang pembantu ini melaporkan kepada majikannya.
Setelah pemilik rumah sampai dirumah dan melakukan pengecekan diketahui uang tunai senilai Rp 17 juta dan US$ 2100, serta jam tangan Rolex seharga Rp 80 juta raib dicuri. (edi)
















