Brebes – Kasus dugaan korupsi bantuan alat berat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2016 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Brebes diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. Kasus itu sebelumnya dilaporkan dan kini ditindaklanjuti penyidik kejaksaan.
Dalam penanganan dugaan penyimpangan bantuan keuangan negara untuk kelompok tani setempat itu sedang diperiksan penyidik. Sebagaimana informasi yang dihimpun akhir pekan lalu, pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala DKPKabupaten Brebes, Tandi.
Tandi dimintai keterangan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Brebes terkait dugaan penyimpangan bantuan alat berat tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan, Selasa (17/4/2018) lalu,” kata seorang penyidik Kejari Brebes.
Sementara kepada wartawan, Kepala Kejari Brebes, Transiswara Adhi membenarkan terkait adanya pemeriksaan tersebut.
”Masih kita periksa dan kita dalami,” kata dia.
Hingga kini belum diketahui pasti apa pemeriksaan kepala DKP tersebut, berstatus tersangka atau masih masih sebatas saksi. Begitupun, saat ditanya pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan bantuan alat berat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dia tidak membantah.
”Iya mas. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Kasipidus,” lanjutnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang tengah diperiksa tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan bantuan alat berat ekskavator dari APBNdi Tahun Anggaran 2016 lalu senilai Rp1,2 miliar. Sedianya alat berat itu diperuntukkan bagi kelompok nelayan Pokdakan Muncul Jaya di Kecamatan Brebes.
Dari data yang ada, berita acara serah terima penyerahan barang milik negara ini bernomor 11994/DPB/PL510/BA/D2/XI/2016 pertanggal 20 November 2016. Namun, meski sudah diserahterimakan secara tertulis, alat berat itu justru disewakan oleh pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Brebes kepada pihak lain senilai Rp50 juta.
Dugaan penyelewengan itu akhirnya terungkap justru setelah alat berat yang disewakan itu tenggelam di areal pertambakan di Desa Randusanga Kulon Kecamatan Brebes April 2017 silam. Alat berat tersebut sempat tidak terurus hingga rusak selama berminggu-minggu di lokasi. Hingga akhirnya menjadi tontonan warga.
Meski akhirnya diperbaiki kembali oleh dinas, tapi kelompok nelayan akhirnya tidak mau menerima alat berat tersebut hingga kasus tersebut pun berbuntut panjang. Kasus bantuan alat berat itu kemudian dilaporkan ke Kejari Brebes dan kini sedang ditindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Kadin Kelautan dan Perikanan. (edi)















