Ditresnarkoba Razia Narkoba di Tempat Karaoke di Semarang

oleh

Kota Semarang – Razia digelar Subdit I dan Bag Opsnal Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah ke sejumlah tempat karaoke di Kota Semarang belum lama ini. Razia dengan sasaran narkoba dige;ar Selasa (10/4/2018) pukul 22.00 di tiga tempat hiburan malam wilayah Semarang Selatan dan Semarang Utara.

INFO lain :  Buat Tanggul dengan 25.000 Karung Tanah

Razia dipimpin Kasubdit I AKBP Edi Santoso dan diikuti 25 anggota Ditresnarkoba dibantu 2 anggota Biddokkes Polda Jateng, 2 anggota Denpom serta 2 anggota Provos Polda Jateng.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah dari pimpinan dan TR (telegram) Kapolri untuk melaksanakan razia narkoba serentak setiap akhir pekan,” kata AKBP Edi Santoso, kemarin.

INFO lain :  Remaja 18 Tahun Tewas Gantung Diri di Pabrik Kayu

Dalam razianya, petugas melaksanakan tes urine kepada pekerja atau pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba. Dari hasil razia, Ditresnarkoba memeriksa karaoke V Six 3 room, V Six premier 3 room, ONZ 4 room, Karaoke Zeus Grand Edge 6 room.

INFO lain :  Rumah Sakit Kewalahan Tampung Pasien Corona? Ini Jawabannya

Anggota memeriksa pengunjung 66 orang, memeriksa pemandu karaoke sebanyak 40 orang, mengecek urine sebanyak 42 orang dan hasil tes urine semua negative.

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara kontinue atau berlanjut untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah,” kata Edi Santoso. (edi)