Mantan Kepala Perhutani Jateng Terima Divonis 2,5 Tahun * Korupsi Pengadaan Pupuk Urea di KPH Jateng

oleh

Kerjasama kedua pihak digelar formalitas, atas persetujuan Heru Siswanto meski penunjukan PT Berdikari tidak sesuai prosedur dan tidak dicek. Kerjasama pengadaan antara Perhutani dengan Berdikari dilakukan berjangka waktu 2 tahun. Pelaksanaannya, PT Berdikari menunjuk sejumlah mitra, CV Jaya Mekanotama, PT Sari Indah Teguh (SIT), CV Timur Alam Raya (TAR) dan Bintang Saptari. Pelaksanaannya, mitra sendiri tidak mengerjakan tapi disubkan ke produsen pupuk lain.edi

INFO lain :  PNS Humas Setda Korupsi PD BPR Bank Pasar Sukoharjo, Divonis Setahun Penjara