Korupsi GLA Karanganyar, Manahan Sinaga Kembalikan Rp 93 Juta

oleh

Saksi mengatakan keterlibatan mantan orang nomor satu di Karanganyar itu terkait dengan penentuan dan penyediaan lokasi kawasan siap bangun (Kasiba).

INFO lain :  Overload, Lapas dan Rutan di Jateng Rawan Penularan Virus Corona

“KPR di Jeruk Sawit, disebut sebagai kawasan yang ditetapkan kawasan siap bangun oleh bupati. Termasuk program pembangunan perumahan swadaya, sarana dan jalan harus ada rekomendasi dan usulan bupati,” ujar dia.