Saksi mengatakan keterlibatan mantan orang nomor satu di Karanganyar itu terkait dengan penentuan dan penyediaan lokasi kawasan siap bangun (Kasiba).
“KPR di Jeruk Sawit, disebut sebagai kawasan yang ditetapkan kawasan siap bangun oleh bupati. Termasuk program pembangunan perumahan swadaya, sarana dan jalan harus ada rekomendasi dan usulan bupati,” ujar dia.















