Semarang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Babul Khoir Harahap membantah pihaknya tak memenuhi target penangkapan sejumlah buron terpidana korupsi di Jateng.
“Ada banyak DPO (daftar pencarian orang) yang kami tangkap. Ada 20 lebih kok,” kata Babul kepada wartawan ditemui di kantornya, Rabu (11/9/2014).
Selama sekira satun tahun ia menjabat, Babul mengaku, telah memenuhi target menangkap DPO-nya. Babul mengakui, dari yang berhasil diamankan, masih ada beberapa yang belum.
“Yang tertangkap dan betul-betul DPO ada sekira 20 orang. Tapi itu bertambah dan masih ada 26 lagi,” imbuhnya didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Masyhudi.
Babul yang akan lengser dan dimutasi menjadi Inspektur II pada Jamwas Kejagung itu mengakui, akan mewarisi sejumlah PR (pekerjaan rumah). P Hartadi, Kajati Jateng baru yang resmi menggantikannya diharapkan mampu meneruskan pekerjaannya.
“Harus ada estafet pekerjaan ke Kajati baru. Seperti tunggakan-tunggakan kasus da DPO,” harap Babul kepada P Hartadi, yang sebelumnya menjabat Kapusdiklat Mapim Badiklat Kejagung itu.
Masyhudi menambahkan, dari seluruh terpidana yang belum dieksekusi, tidak semuanya berstatus buron atau masuk sebagai DPO.
“Tapi ada juga yang sakit stroke dan sakit gila. Ada dua yang mereka,” kata Masyhudi.
Ditambahkannya, dari 26 buron yang belum tertangkap, mereka merupakan buron di sejumlah kejaksaan di Jateng.
“Mereka buron Kejari-Kejari, dan hanya sebagian buron Kejati. Kami terus berupaya mencari dan menangkap, karena hal itu tidak mudah,” kata Masyhudi.
Kajati, Babul Khoir Harahap, awal menjabat pada September 2013 lalu menyatakan, mentargetkan penangkapan buron terpidana korupsi di Jateng. Namun, nyatanya, tidak semua buron mampu dieksekusi. Salah satu buron ‘kakap’ yang masih bebas, ialah Yanuelva Eltina, buron terpidana kasus pembobolan Bank Jateng.
“Dia yang paling kami cari,” kata Masyhudi.
Sebelumnya, mutasi dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap 110 pejabatnya di seluruh Indonesia. Mutasi itu tertuang dalam keputusan bernomor Kep-IV-701/C/09/2014 tanggal 1 September 2014 yang ditandatangai Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo.
Di Jateng, selain Kajati, mutasi juga dilakukan terhadap diantaranya Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng, Kasi II di bidang Intel Kejati Jateng, serta Kajari Kota Semarang.















