Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang melalu Dinas Kesehatan mulai menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PGK) Hari Ulang tahun bagi warganya. Kegiatan ini untuk mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun di Kota Semarang dilaksanakan serentak mulai tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. Program tersebut dilaksanakan melalui pendekatan siklus hidup, dimulai sejak bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Untuk jam layanan PKG Hari Ulang Tahun dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB dan untuk pelayanan dimulai pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB. Tidak ada batas kuota dalam penerimaan pendaftaran sebelum waktu tutup loket pendaftaran.
Syarat untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis adalah masyarakat yang sudah melewati tanggal lahir, dan tidak harus pada tanggal lahir dengan dilayani paling lambat 30 hari setelah tanggal lahir.
PKG bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.
“Untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis khusus, yaitu Ibu hamil dan balita, bisa datang langsung ke puskesmas tanpa harus menunggu tanggal lahir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam melalui siaran tertulis, Rabu (12/2).
Cara mendapatkan layanan PKG Hari Ulang Tahun dengan mendaftar melalui Satu Sehat Mobile (SSM) dan apabila tidak mempunyai ponsel bisa datang langsung ke Puskesmas membawa identitas KTP.
Jenis Pemeriksaan yang diberikan pada Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang tahun adalah:
a. Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi kekurangan hormon tiroid sejak lahir, Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), Kekurangan hormon adrenal sejak lahir, penyakit jantung bawaan (PJB) kritis, kelainan saluran empedu dan pemeriksaan pertumbuhan.
b. Jenis pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia (mulai usia 2 tahun) dan gula darah (mulai usia 2 tahun).
c. Jenis pemeriksaan pada dewasa, meliputi:
- Kardiovaskular meliputi merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko stroke (mulai usia 40 tahun), risiko jantung (mulai usia 40 tahun), dan fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun).
- Paru meliputi tuberkulosis dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun).
- Kanker meliputi kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun), kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun), kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun) dan kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun).
- Fungsi indra meliputi pemeriksaan mata dan telinga.
- Kesehatan jiwa.
- Pemeriksaan hati meliputi hepatitis B, hepatitis C dan fibrosis/sirosis hati.
- Pemeriksaan bagi calon pengantin meliputi anemia (hanya pada perempuan), sifilis dan HIV.
d. Jenis pemeriksaan pada lanjut usia (Lansia) meliputi:
- Geriatri.
- Paru meliputi tuberkulosis dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun).
- Kanker meliputi kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun), kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun), kanker paru (pada laki-laki) dan kanker usus (pada laki-laki).
- Fungsi indra meliputi pemeriksaan mata dan telinga.
- Kesehatan jiwa.
- Pemeriksaan hati meliputi hepatitis B, hepatitis C dan fibrosis/sirosis hati.
“Semua pemeriksaan diberikan apabila hasil skrining awal mengarah ke diagnosa jenis penyakit tertentu dengan hasil diagnosa dari dokter pemeriksa,” pungkas Hakam. []











