Tim Jatanras Polda Jateng Ungkap Kasus Perampokan bersajam dan Kasus Jual Beli Mobil Bodong.
Semarang – INFOPlus. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat. Pertama, kasus perampokan yang terjadi di rumah Zuhdi Utsman (44), warga Kedungwinong, Sukolilo, Pati. Pelaku berjumlah tiga orang, yaitu BW, AK, dan FR. Mereka masuk dengan memotong gembok pagar dan mematikan listrik rumah saat korban dan keluarganya terlelap.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kasubdit III Jatanras AKBP Helmy Tamaela dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025), bahwa perampokan bersenjata di rumah seorang pedagang kelontong di Pati pada Senin (20/1/2025) dini hari. Atas aksi tersebut para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 261 juta dan sebuah ponsel milik korban.
“Para pelaku adalah residivis. Otak perampokan, BW, merupakan tetangga korban dan sudah merencanakan aksi ini sejak sebulan sebelumnya. Saat korban melawan, pelaku menyerang dan melukai korban dengan parang serta menodongkan pistol mainan sambil mengancam korban untuk menyerahkan uangnya”, papar Dirreskrimum.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa kasus ini segera ditindaklanjuti Polresta Pati yang bekerjasama dengan Polda Jateng yang melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil menangkap para pelaku saat melarikan diri ke Jepara, tambah Ditreskrimum. Para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Disebutkan oleh Dirreskrimum, kasus ke kedua yang diungkap adalah penangkapan pelaku jual beli mobil bodong yang menabrak petugas saat hendak ditangkap di Banyumanik Semarang pada Senin (10/2/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus ini adalah tindak lanjut dari laporan warga Bandung bernama Cecep di Polsek Suruh Kab. Semarang yang melaporkan perampasan mobil miliknya oleh sekawanan pelaku bersenpi pada Minggu (9/2) dini hari.
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan Setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.
“Dari hasil penyelidikan menggunakan teknik digital petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di dalam sebuah mobil Toyota Inova berwarna hitam Nopol H-1939-MO di Srondol Wetan Kec. Banyumanik Semarang.
Namun pada saat didatangi oleh petugas yang menunjukkan diri dan lencana, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrak sejumlah petugas,” tutur Kombes Dwi Subagio.
















