Pemkot Semarang Luncurkan Bakul Segar, Beri Kemudahan Urus Izin Usaha

oleh
bakul segar semarang
Pemkot Semarang luncurkan program Bakul Segar, mempermudah pengurusan izin usaha bagi pedagang pasar tradisional. (Foto: Dok)

SemarangINFOPlus. Pemkot Semarang memberi kemudahan akses izin usaha bagi para pedagang pasar tradisional. Yakni lewat program Bakul Segar, Bantu Kembang Usaha Lancar Untuk Semarang Tanggap Pasar Tradisional.

Peluncuran Bakul Segar dilakukan Pemkot Semarang di Pasar Waru. Kamis (18/7). Menandai peluncuran, dibagikan 200 kartu Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang pasar tradisional yang biasa berjualan di Pasar Waru dan Pasar Dargo.

Program Bakul Segar ini mendorong para pedagang untuk memiliki izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas berusaha yang kaya manfaat.

Pedagang yang telah memiliki NIB, tercatat secara sah memiliki izin usaha sehingga akan lebih mudah untuk mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga keuangan.

INFO lain :  Pengakuan Korban Penipuan Kerja yang Diselamatkan Ojol

“Dengan NIB, para pedagang dapat lebih mudah mengakses layanan kredit usaha, akses pasar, akses pendampingan usaha, akses bantuan usaha mikro, akses jejaring yang lebih luas, akses pelatihan, dan akses perlindungan hukum,” ungkap Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mewakili Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Hal ini, lanjut Hernowo, akan semakin meningkatkan daya saing para pedagang sehingga lebih mudah mengembangkan usaha.

Pemkot Semarang melalui Bakul Segar menjamin pengurusan izin usaha tidak akan repot dan rumit. Pengurusan izin akan sangat mudah, cepat, dan gratis, bisa dengan HP sampai izin tersebut terbit.

INFO lain :  Biaya Pendidikan 41 SMP Swasta di Kota Semarang Gratis, Mbak Ita: Agar Pendidikan Merata

Untuk mempermudah dan mendekatkan layanan, Bakul Segar juga akan hadir dan mengadakan kegiatan pelayanan keliling di pasar tradisional.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi stimulan bagi para pelaku ekonomi, khususnya para pedagang untuk mengurus perizinan berusaha,” ungkap dia.

Ditambahkan, keberadaan Pasar Waru, Pasar Dargo dan pasar tradisional lain di Kota Semarang menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan masih hidupnya pasar tradisional, tentu akan memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, salah satunya sebagai pusat interaksi ekonomi yang berpotensi mendongkrak investasi di Kota Semarang.

INFO lain :  Nelayan Jatuh ke Laut di Perairan Losari Brebes, Ditemukan Meninggal

Potensi kontribusi pasar dalam perekonomian pun menjadi perhatian pemerintah. Hingga saat ini dan seterusnya, keberpihakan pemerintah dalam mendukung usaha pedagang pasar tidak hanya dalam bentuk revitalisasi pasar atau menjembatani produk lokal kepada masyarakat, melainkan juga peningkatan kualitas layanan melalui kepemilikan izin usaha.

“Harapannya setelah memegang NIB, pelaku usaha akan lebih tenang dan terjamin dalam menjalankan serta mengembangkan usaha. Hal inipun akan menghidupkan roda perekonomian tumbuh baik dan sejahtera,” pungkas Hernowo. []