Tepergok Curi Sepeda dan Panci, Remaja Tanggung di Mijen Semarang Dihajar Warga

oleh
pencurian di mijen semarang
Tangkapan layar dari video penangkapan pelaku pencurian sepeda dan panci di Mijen, Kota Semarang. (Foto: IG @kejadiansmg)

SemarangINFOPlus. Seorang remaja tanggung di Mijen, Kota Semarang dihajar warga usai tepergok mencuri sepeda lipat dan panci. Kasus ini akhirnya berakhir damai setelah pihak korban memaafkan pelaku.

Aksi penangkapan terhadap pelaku pencurian sempat direkam menggunakan ponsel dan diunggah ke media sosial sehingga jadi perhatian netizen. Seperti di Instagram, postingan @kejadiansmg sudah di-like hingga 4.773 kali dan mendapat 116 komentar.

Dari rekaman video tersebut terlihat pelaku berteriak-teriak saat diikat warga ke sebuah tiang rumah. Salam olahraga juga dilakukan warga, beberapa kali bogem mentah mendarat ke bagian kepala pelaku.

INFO lain :  Mbak Ita Kutuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kemijen Semarang

Kapolsek Mijen, Kompol Sutowo saat dikonfimasi wartawan via telepon membenarkan aksi penangkapan warga terhadap pelaku pencurian.

Pelaku diketahui berinisial MI (15) warga Kelurahan Bubakan, Mijen, namun tinggal di wilayah dekat lokasi pencurian, yakni di kawasan Bandungsari, Kelurahan Tambangan, Mijen.

“Jadi, pelaku itu mencuri sepeda lipat sama panci. Kejadian Rabu (15/5) pukul 02.15 WIB,” tutur dia, Kamis (16/5).

Lebih lanjut Sutowo menjelaskan terungkapkya kasus ini bermula dari pemilik sepeda lipat yang tengah tertidur. Dini hari korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari belakang rumahnya.

INFO lain :  Seorang Warga Di Semarang Tewas Tertimbun Rumah Dampak Proyek Tol Yogya-Bawen

Saat dicek, korban mendapati pelaku tengah berusaha mencuri barang miliknya. Spontan ia berteriak sekaligus minta bantuan warga untuk meringkus pelaku.

“Kemudian korban menghampiri belakang rumah, dan tahu ada anak membawa sepeda lipat dan panci. Lalu korban teriak maling dan warga keluar menghajar korban seperti di video yang viral itu,” bebernya.

Sejumlah warga kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti yang belum sempat dibawa kabur. Usai diringkus warga, pelaku lantas diserahkan ke petugas dari Polsek Mijen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

INFO lain :  Perayaan Malam Pergantian Tahun, Resto Rodjo, Semarang Gelar 1200 Kembang Api

Proses selanjutnya, pihak kepolisian memanggil orang tua pelaku dan pihak korban untuk dilakukan mediasi mengingat pelaku adalah anak di bawah umur. Pihak korban akhirnya memaafkan perbuatan pelaku dan tidak memperpanjang proses hukum.

“Tidak dilanjutkan proses pidananya, sudah dikumpulkan semua untuk dilakukan mediasi, karena pelaku tergolong anak, masih di bawah umur,” imbuh dia. (Mh) []