Semarang – INFOPlus. Petugas gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo berhasil menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Serlina (22) warga Lemahbang, Jumapolo Kabupaten Karanganyar.
Ketiga tersangka masing-masing Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29). Mereka membunuh perempuan penjaga toko pakaian itu secara sadis dengan cara dicekik menggunakan sabuk perguruan silat dan dipukul batu.
Mayatnya lalu ditutupi plastik dibuang di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (9/4).
Enam hari kemudian, mayat korban ditemukan oleh seorang warga. Ternyata, kasus pembunuhan sadis ini telah direncanakan oleh Dwi Prasetyo (22) warga Polokarto Sukoharjo.
Ia merupakan anggota salah satu perguruan silat dan mengaku melakukan pembunuhan karena terdesak hutang.
“Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp1,5 juta,” jelasnya saat di Mapolda Jateng, Rabu (24/4).
Pembunuhan itu direncanakan Dwi dengan mengajak Rofi untuk menghabisi Serlina yang baru saja mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Rofi kemudian mengajak Gilang untuk melakukan rencananya.
“Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang,” bebernya.
Selepas menyusun rencana, Dwi menghubungi Serlina untuk mengajak makan dan bertemu di tongkrongan. Dwi menuturkan, sebelum melakukan pembunuhan ia terlebih dahulu mengantarkan korban mencari makan. Selepas itu, korban diajak kembali ke tempat tongkrongan.
“Saya sama teman-teman mabuk. Korban tidak mabuk, habis cerita dapat THR, maka saya minta dengan cara dibunuh agar tidak bilang ke siapa-siapa,” katanya.
Dwi mulanya mencekik leher Serlina dengan sabuk silat miliknya hingga tidak bergerak.
Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi.
“Habis itu saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang dan handphone,” terang Dwi.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Bahkan ada satu tersangka kabur sampai ke Sukabumi, Jawa Barat.
“Tiga orang melakukan pembunuhan dengan tali (sabuk) untuk bela diri itu. Setelah korban meninggal, dibuang,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Polda Jateng, Semarang, Rabu (24/4).
Ketiganya warga Sukoharjo. Dua pelaku di antaranya, Dwi dan Gilang, dihadirkan dalam kondisi sama-sama duduk di kursi roda. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu Rovi, berdiri di belakang. Modus para tersangka melakukan pembunuhan berencana itu karena motif ekonomi.












