Semarang – INFOPlus. Ratusan kendaraan pengangkut barang terjaring razia Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan tol Semarang -Solo. Sebanyak 40 kendaraan muatan diketahui melanggar ketentuan.
Tim gabungan menggelar operasi ODOL di tol Semarang-Solo, yakni di rest area KM 429 A ruas jalan Banyumanik-Ungaran, Rabu (27/9) mulai pukul 08.30 – 10.30 WIB. Target razia fokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
Dalam razia tersebut, petugas PT Trans Marga Jateng, selaku pengelola tol Semarang-Solo, bersama Satuan PJR Polda Jateng, Dinas Perhubungan Jateng dan Kabupaten Semarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng- DIY serta Polisi Militer, berhasil menjaring 141 kendaraan muatan.
Dari ratusan kendaraan berat tersebut, sebanyak 40 kendaraan diketahui memiliki beban melebihi kapasitas yang diizinkan, dua kendaraan tidak dilengkapi surat dan dokumen serta 99 kendaraan dinyatakan tidak melanggar aturan.
“Tujuan dari operasi ODOL ini adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di Jalan Tol Semarang-Solo, meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan menerapkan komitmen PT TMJ menuju Zero ODOL Tahun 2023,” tutur Dirut TMJ, Prajudi dalam siaran persnya, Sabtu (30/9). .
Kasubnit PJR Jateng 1B Tol Banyumanik Iptu Dimas Arief mengingatkan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, termasuk di ketentuan ODOL. Lewat razia tersebut, kesadaran masyarakat, khususnya pengguna kendaraan muatan bisa semakin memahami dan mematuhi aturan muatan kendaraan.
“Pelanggaran aturan ini bukan hanya berisiko merusak jalan tol, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya.
“Dan sebagai aparat penegak hukum, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi peraturan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” sambung dia. (Ags/Mw)












