Cegah tindak pidana pencucian uang melalui notaris, Kemenkumham Jateng akan lakukan ini

oleh

Semarang – Hasil riset tipologi dan kasus pencucian uang di dunia menunjukkan profesi tertentu termasuk notaris dapat dimanfaatkan sebagai gatekeeper oleh pelaku pencucian uang untuk mengaburkan asal-usul dana yang sejatinya berasal dari tindak pidana.

Hal itu disampaikan perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023 hari ketiga, yang berlangsung The Sakala Resort Bali, Kamis (16/03).

Profesi notaris rentan dimanfaatkan untuk pencucian uang, karena adanya ketentuan kerahasiaan yang diberikan berdasarkan undang-undang, seperti kerahasiaan hubungan antara notaris dengan klien sebagai alat dalam skema pencucian uang.

INFO lain :  Komisioner Kompolnas Duga 3 Jenderal Polisi Terima Suap

Kementerian Hukum dan HAM secara mandiri dan melalui Majelis Pengawas Notaris memiliki peran penting untuk mencegah pemanfaatan dan penyalahgunaan profesi notaris untuk ikut andil secara langsung atau tidak dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah telah dan akan melakukan berbagai langkah penguatan peran notaris sebagai pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan luar biasa tersebut.

INFO lain :  Lokalisasi Gambilangu Dikosek Sabhara Polres Kendal, Ratusan Botol Miras Disita

“Kami memberikan bimbingan teknis kepada para notaris mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan transaksi keuangan pengguna jasa yang memenuhi kriteria mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui aplikasi Go-AML,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, memberikan keterangan di sela-sela kegiatan.

Kemudian, lanjutnya, melakukan survei atas pengimplementasian PMPJ dengan membagikan kuesioner yang akan diisi oleh para notaris.

“Kami juga akan melakukan analisa terhadap hasil pengisian kuesioner untuk memperoleh data notaris yang tergolong berisiko rendah, sedang, dan tinggi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan pencucian uang,” katanya.

INFO lain :  Pemerintah Inggris bantu benahi layanan transportasi publik di enam kota

Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara yang juga mengikuti kegiatan, menambahkan Kanwil Kemenkumham Jateng akan melakukan pengawasan secara langsung (on-site) terhadap notaris yang tergolong berisiko tinggi dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana yang menyamarkan harta kekayaan yang bersumber hasil kejahatan.

“Pengawasan sangat penting untuk dilakukan, demi memastikan seluruh notaris mematuhi kewajibannya menerapkan PMPJ dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan demi memitigasi risiko,” kata Tiwi biasa dia disapa.