Ormas di Jateng Dilarang Sweeping Saat Ramadhan

oleh

Pekalongan – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadhan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman.

“Oleh karena, kami perintahkan pada jajaran Polda Jateng melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran operasi minuman keras,” kata Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi di Pekalongan, Rabu (14/4/2021).

Kapolda mengingatkan pada jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadhan dan Lebaran 2021.

INFO lain :  Kaum Milenial di Jawa Tengah Diajak Tertib Berlalu Lintas

“Kami minta polres/polresta mampu mengantisipasi adanya letusan petasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tidak berkerumun seperti melakukan takbir keliling dan pawai obor,” katanya.

INFO lain :  1.339 Data Penerima Bansos Bermasalah

Ia mengatakan bahwa dalam rangkaian operasi Keselamatan Candi 2021, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan di jalur pantai utara (pantura) dan membentuk posko di beberapa “rest area”.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan imbauan pada masyarakat dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19. Adapun untuk jajaran Polres Brebes yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Polres Cirebon,” katanya.

INFO lain :  Wakil Rakyat Masih Beda Pendapat Soal Dana BOS

Terkait dengan kemungkinan ancaman teroris di wilayah Jawa Tengah, Kapolda minta jajaran polres dan polresta perlu melakukan penggalangan pada tokoh agama dan masyarakat.

“Untuk ancaman teror sampai saat ini masih ada. Oleh karena, perlu adanya antisipasi dengan menggalang silaturahmi pada tokoh agama dan masyarakat,” katanya.

Sumber Antara