1.339 Data Penerima Bansos Bermasalah

oleh
oleh

SUKOHARJO – Data 1.339 keluarga penerima bantuan sosial atau bansos pangan dari Pemprov Jateng di Sukoharjo invalid atau bermasalah.

Mereka di antaranya ada yang tercatat ganda atau dobel.

Saat ini, pemerintah kecamatan telah merampungkan perbaikan data penerima bansos pangan tersebut. Perbaikan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jawa Tengah (SIKS-DJ).

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin, mengatakan jumlah penerima bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah totalnya 6.820 keluarga.

INFO lain :  Simulasi Unjuk Rasa di Bandara Adi Soemarmo

Sedangkan jumlah penerima bansos pangan dari Pemprov Jateng yang valid di Sukoharjo sebanyak 5.481 keluarga. Artinya, ada 1.339 keluarga penerima bansos pangan yang datanya invalid.

“Ada kesalahan data penerima bansos pangan seperti nomor induk kependudukan [NIK] sehingga invalid. Pemberian bansos pangan mempertimbangkan kevalidan data agar tak terjadi data ganda atau dobel,” kata dia.

Sukimin lantas meminta pemerintah kecamatan memperbaiki data penerima bansos pangan di wilayah masing-masing. Perbaikan data penerima bansos pangan dilakukan melalui aplikasi SIKS-DJ.

INFO lain :  Warga Boyolali Geger Temukan Tas Misterius

Hal itu untuk menyinkronkan data penerima bansos di Sukoharjo dengan data Pemprov Jateng.

“Perbaikan data penerima bansos telah rampung pada akhir pekan lalu. Sekarang kami menunggu informasi bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah,” ujar dia.

Menurut Sukimin, setiap daerah di Jawa Tengah mengusulkan ribuan keluarga penerima bansos kebutuhan pokok ke Pemprov Jawa Tengah.

INFO lain :  Wakil Wali Kota Solo Purnomo Positif Covid. Ada Riwayat Bertemu Jokowi

Padahal, kuota penerima bansos pangan terbatas. Karena itu, data warga penerima bansos harus benar-benar valid dan akurat.

Langkah ini dilakukan agar tak terjadi tumpang tindih program bansos dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, maupun Pemkab Sukoharjo.

“Nilai bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah tak jauh beda dengan program jaring pengaman sosial [JPS] yang digulirkan Pemkab Sukoharjo senilai Rp200.000 per bulan,” papar Sukimin.

Sumber : Solopos