Salatiga – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mematuhi larangan mudik libur Lebaran 2021.
Walikota Salatiga Yuliyanto mengatakan Pemkot Salatiga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tetap nekat mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2021.
“Seluruh ASN tidak diperkenankan mudik sesuai perintah pemerintah pusat. Jika ada yang diam-diam pulang ke kampung halaman akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (5/4/2021)
Ia menambahkan, bagi warga Salatiga yang pada saat musim Lebaran nanti hendak menerima tamu baik keluarga maupun saudara dari daerah lain agar memastikan tidak terpapar virus Corona (Covid-19).
“Jika ada yang kedapatan positif Covid-19 maka akan kami isolasi di tempat isolasi khusus pasien Corona,” katanya
Sebagaimana diketahui pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik ke kampung halaman pada libur Lebaran 2021 mendatang guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sumber Tribun














