Seorang Mahasiswa PTN Semarang Dibekuk Usai Beli Ekstasi dari Belanda

oleh
Foto ilustrasi.INFOPlus.co.id

Semarang – Seorang mahasiswa di Semarang diringkus Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah. Mahasiswa tersebut diketahui berinisial C sedang menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). C diketahui memiliki 9 butir pil ektasi yang dikirim negeri kincir angin Belanda.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap C, berawal dari petugas Bea Cukai Tanjung Emas melakukan pemeriksaan mendalam atas barang kiriman melalui Kantor Pos Lalu Bea Semarang berupa paket yang diberitahukan sebagai surat dari Belanda dengan penerima seorang mahasiswa berinisial C.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjertja Karya Adil, pada Selasa (3/4/2018) saat dikonfirmasi mengungkapkan di dalam paket seberat 16,5 gram terdapat 9 butir tablet warna hijau dibungkus plastik kedap udara dan disembunyikan dalam bungkusan kertas.

INFO lain :  Mantan Direktur PD Bhumi Phala Wisata Temanggung Didakwa Korupsi Rp 467 Juta

“Setelah dilakukan pengujian di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta, butiran hijau tersebut positif methylenedioxymethaampetamine (MDMA) atau yang akrab disebut ekstasi,” ujarnya.

INFO lain :  Dikalahkan, Praperadilan Yosep Parera Lawan Bea Cukai Jateng. Ancam Laporkan Hakim ke Bawas

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Emas menginformasikan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah untuk melakukan pengawasan lebih lanjut. Selanjutnya, pada Senin (26/3), Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah melakukan penangkapan terhadap C.

Dalam pemeriksaan terhadap C, 9 butir ekstasi (MDMA) tersebut dipesannya melalui dark web seharga Rp800 dan dibayar menggunakan bitcoin (mata uang virtual).

INFO lain :  Penipu Ngaku Staf Gus Ipul Dituntut 3 Tahun Penjara

Sementara itu, Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan saat ini CPS telah ditahan dan mendekam diruang tahanan BNNP Jateng. Dari kasus tersebut, akan dilakukan pendalaman guna mengungkap dugaan adanya pelaku lain.

“Iya, ini masih ditahan. Hasil penyidikan sementara pelaku membeli lewat online dan kita akan kita telusuri lagi untuk pengembangan,” terang Kepala BNNP Jateng. rio/edi