SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang memberlakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol.
Langkah ini untuk mengurangi persebaran wabah virus corona atau covid-19. Penutupan jalan protokol dimulai Minggu (29/3), pukul 18.000 – 06.00 WIB.
Setidaknya ada lima ruas jalan di tengah Kota Semarang akan ditutup pada jam tertentu. Antara lain, Jalan Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda. Jalan Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima.
Selain itu, Jalan Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan. Jalan A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima, serta Jalan Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, penutupan tersebut akan diberlakukan setiap hari pada jam yang sama.
Hanya saja, Ardi menyatakan belum ditentukan akan diterapkan hingga kapan. Ardi menjelaskan upaya tersebut untuk menyadarkan masyarakat supaya tetap di rumah selama masa pandemi Corona ini.
“Ini sebagai langkah awal upaya pemerintah untuk mulai membiasakan masyarakat agar berdiam diri di rumah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” katanya.
Ardi juga menjelaskan akses prioritas tetap diberlakukan untuk pelayanan masyarakat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan lainnya.
“Tetap memberikan akses prioritas pada tim medis, kemudian kepada petugas TNI Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, pemadam dan lainnya yang bertugas melayani masyarakat,” tukasnya. (mht)















