KENDAL – Sekretaris Daerah Pemkab Kendal Moh Toha meminta kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melaksanakan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan setiap minggunya dan melaporkan kepada bupati.
“Evaluasi terhadap capaian kinerja dan pengambilan tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi,” ujarnya, Senin (3/2).
Menurut Toha, saat ini pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 telah berakhir. Bahwa Tim Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan tugas pemeriksaan di Kabupaten Kendal, kurang lebih selama 40 hari, yang dimulai tanggal 27 Januari 2020 dan akan berakhir pada bulan Maret 2020.
“Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, saya mengajak kepada Bapak dan Ibu semua selaku Pimpinan Satuan Kerja untuk segera menyiapkan data pendukung atau seluruh dokumen-dokumen yang diminta oleh tim auditor BPK sesuai dengan surat yang telah diterima,” katanya.
Dia juga meminta, OPD pro-aktif berkoordinasi dan mengkonsultasikan permasalahan yang ada dengan tim auditor BPK sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Bahwa selama adanya pelaksanaanpemeriksaan BPK dihimbau untuk tidak melakukan tugas luar daerah yang tidak urgen atau penting. Bilamana ada hal-hal yang diperlukan dan dibutuhkan oleh tim auditor bisa segera dicukupi dan ditindaklanjuti,” bebernya.
Dia pun mengingatkan, bahwa kegiatan di tahun 2020 ini segera dilaksanakan lebih baik lagi.
“Mengingat tantangan pelaksanaan tugas tahun 2020 ini akan lebih berat dan memerlukan peningkatan kinerja dan profesional seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Kendal,” tandasnya. (mht)















