Butuh Biaya Nikah, Seorang Pemuda Edarkan Obat Keras Daftar G

oleh

Magelang – RS (28 ) seorang buruh serabutan, warga Taman Agung Muntilan Magelang dibekuk Satres Narkoba Polres Magelang karena diduga menjadi pengedar dan menyalahgunakan Obat Keras Daftar G.

RS ditangkap di rumah kontrakannya di Pasekan Keji Muntilan, Kamis,9 Mei 2019 lalu. Saat penangkapannya petugas mengamankan barang bukti tas berisi 350 butir pil warna putih berlogo Y yg dikemas dalam 35 bungkus.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, mengatakan penangkapan didasarkan laporan dari masyarakat. Petugas menyelidiki dan menangkap tersangka.

INFO lain :  Mereka Pilot Garuda, Citilink, dan Sriwijaya

“Tersangka RS disangka menjual daftar G yang tanpa dilindungi dengan izin dari pihak berwenang, serta di jual dengan bebas dikalangan masyarakat terutama pemuda dan remaja,” jelas dia, belum lama ini.

INFO lain :  Pencabulan di Magelang, Dua Bocah Jadi Korban Usai Razia HP

Dari pengakuan tersangka RS barang tersebut didapat seseorang. Melalui telepon ia memesan dan mengambil untuk kemudian diedarkan.

(Satu bungkus plastik kecil berisi 10 butir dijual seharga Rp 35 ribu. Saya sedang butuh uang untuk persiapa menikah,” ujar dia.

INFO lain :  Belasan Miras Diamankan Polsek Pekalongan Barat

Tersangka kini telah diamankan di Rutan Polres Magelang dalam rangka penyidikan. Dia dijerat Pasal 196 Jo pasal 98 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(lan)