Belasan Miras Diamankan Polsek Pekalongan Barat

oleh

Pekalongan – Upaya menciptakan kondusifitas di Kota Pekalongan khususnya di Kecamatan Pekalongan Barat, Polsek Pekalongan Barat, Polres Pekalongan Kota melaksanakan operasi Penyakit Masuarakat (Pekat), Senin malam (16/4/2018). Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pekalongan Barat, Polres Pekalongan Kota Kompol Hanafi Umar.

INFO lain :  Tersangka Bentrok antar Suporter di Solo Bertambah

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari rumah seseorang berinisial B (50) warga Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. B diduga mengedarkan miras itu secara ilegal.

“Dari rumah B, berhasil diamankan miras sedikitnya 11 botol berbagai merek. Diantaraya berupa lima botol besar bir Angker, tiga botol besar Anggur Orang Tua, dua botol kecil bir Guines dan satu botol sisa ciu,” kata Kompol Hanafi Umar.

INFO lain :  Mobil Misterius, Hasil Curian Ditinggal di Hotel Semarang
INFO lain :  Atap Ruang Kelas SMKN 2 Kota Tegal Ambruk

Hanafi menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi Pekat untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat.

“Sementara untuk penjual miras dikenakan pasal Tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pekalongan,” kata dia. (edi)