SIM Khusus Bagi Pelajar Diusulkan Gubernur Jawa Tengah

oleh

Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan adanya Surat Ijin Mengemudi (SIM) khusus bagi pelajar. Usulan itu didasarkan banyaknya pelanggar lalulintas ataupun korban kecelakaan yang masih pelajar.

“Dari sisi aturan memang SIM baru diberikan pada warga negara berusia minimal 17 tahun. Namun pada kenyataannya banyak pelajar yang membawa kendaraan sendiri untuk ke sekolah. Kita sedang bicarakan itu, simulasikan,” kata Ganjar di sela diskusi tentang “Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor Dalam Road Safety dan Penegakan Hukumnya” di Patra Semarang Hotel and Convention, Rabu (21/11/2018).

Menurutnya, solusi khusus diperlukan untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Diakui, persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU Nomor 22 Tahun 2009, untuk pemegang SIM kategori A, C dan D usia minimal adalah 17 tahun.

INFO lain :  8 Ton Bawang Impor Siap Edar Diduga Ilegal
INFO lain :  5 Pelajar SMP Diciduk Bhabinkamtibmas saat Kepergok akan Pesta Miras

Menurut Ganjar, pemerintah bisa hadir mengintervensi, misalnya dengan menghadirkan angkutan publik, seperti bus sekolah, atau mewajibkan orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah.

“Atau kemudian secara psikologis diuji, apakah sebenarnya usia anak-anak itu cukup untuk bisa mengendarai. Jangan-jangan tidak 17 (tahun), jangan-jangan 15 (tahun) sudah bisa (ikut uji SIM). Kalau itu iya, maka saya kemudian bicara, mungkin nggak? Simple aja,” terangnya.

INFO lain :  Kawasan Simpanglima Semarang Ditutup Karena Lonjakan COVID-19

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengaku, akan menampung usulan mengenai SIM pelajar tersebut. Dalam beberapa waktu ke depan, Mantan Karoprovos Divpropam Polri itu bakal melakukan kajian terhadap gagasan tersebut.

“Karena memang persyaratan-persyaratan normatif itu memang sudah diatur, tentu ada suatu kebijakan juga kalau memang pengkajian kita layak diberikan. Perlu pengkajian, kita respon,” tandasnya.edit