Semarang – Polda Jateng berhasil mengungkap ratusan kasus dalam operasi Jaran Candi 2018 yang digelar beberapa waktu lalu.
Sebanyak 290 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 344 tersangka. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Sejak Oktober terjadi 891 kasus pencurian kendaraan bermotor. Kemudian pada operasi 20 hari yang digelar 9 Oktober hingga 28 Oktober terungkap 290 kejahatan tidak hanya Curanmor. Dari selama 20 hari operasi diungkap 290 kasus dengan 344 tersangka,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono , Selasa (30/10).
Atas pengungkapan itu, kata Kapolda, barang bukti yang diamankan sebanyak 220 unit kendaraan roda dua dan 32 unit kendaraan roda empat atau lebih serta 260 item barang bukti lainnya.
Kepada warga yang merasa kehilangan kendaraannya di wilayah hukum Jawa Tengah, bisa coba cek kendaraan roda dua di Mapolres masing-masing. Untuk kendaraan roda empat atau lebih pengecekan dilakukan di Mapolda Jateng dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan.
“Silahkan ambil gratis, hanya saja sewaktu proses hukum di pengadilan kita tetap pinjam pakai untuk bukti,” jelasnya.
Aksi pencurian kendaraan dilakukan korban terjadi salah satunya dengan modus pembiusan. Sebagaimana diungkapkan Bambang Sutaris, korban pencurian mobil yang datang ke Mapolda Jateng untuk mengambil kendaraannya. Warga Tegal itu kehilangan mobil Suzuki Ertiga miliknya yang dibawa kabur yang menyewanya.
“Peristiwa terjadi 7 Oktober 2018. Saat itu ada penyewa bernama Rohansen yang minta di antar ke Pemalang dan Pekalongan karena akan praktik akupuntur. Saya menjadi driver dan mengantar pelaku. Baru sampai Pemalang dia minta istirahat. Kemudian menginap di hotel,” ujar Bambang.
Saat di hotel itu, korban disuguhi kopi pelaku. Namun setelah meminumnya, korban merasa pusing dan tertidur. Kopi itu diketahui sudah dicampuri obat bius. Ketika korban, bangun mobilnya sudah tidak ada.
“Saya dikunci dari luar. Untungnya ada pintu lain, saya keluar dari pintu belakang,” ujarnya.edit















