Semarang – Petugas Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja ke dalam sel Lapas yang dilakukan oleh pengunjung. Aksi pelaku dilakukan dengan modus memasukan ganja dalam teh kering kemasan.
“Barang buktinya berupa ganja dalam bungkusan, kemudian 1 handphone, beserta sim cardnya. Sudah kami sita,” kata Kalapas Kedungpane, Dadi Mulyadi lewat keterangannya, Selasa (25/9/2018).
Informasi menyebutkan, pengungkapan dilakukan petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bernama Sunarti. Kejadian berawal pada saat pengunjung wanita bernama Atika Rahma Maylia dan Shania Kartika Yasmin hendak membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Ardi Prasetyo. Hal itu sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah melewati penggeledahan badan dan barang, Atika dan Shania kedapatan membawa barang yang diduga narkoba jenis ganja dalam bungkusan kertas.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lapas, Atika dan Shania merupakan teman dari Ardi Prasetyo yang saat ini mendekam di Lapas Semarang.
Atika dan Shania langsung digiring menuju ruang keamanan untuk diperiksa dan laksanakan tes urine.
Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Seksi Keamanan untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Anggota Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
Kalapas mengaku sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya.
“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memerangi narkoba di Lapas,” ungkapnya.
“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.
Atika dan Shania pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasusnya.far















