Pemerintah akan memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak, mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), meningkatkan pengawasan guru, serta memperketat pengawasan pada area-area yang berpotensi menjadi titik rawan, seperti toilet sekolah.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahsan.
Wali Kota Agustina menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baginya, setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang di sekolah dengan rasa aman, sehingga upaya pencegahan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. []
















