LPMK Bangetayu Wetan Gelar Rapat Kerja Perdana Tahun 2026 Pasca Pelantikan

oleh

Lurah Bangetayu Wetan juga menyinggung masa bakti LPMK yang kini diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun sesuai Peraturan Wali Kota terbaru, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran perencanaan yang berkelanjutan dari tahun ke tahun dalam mewujudkan pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

INFO lain :  Mbak Ita Bawa Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Melaju Pesat
INFO lain :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Semarang Bagikan Bibit Tanaman ke Pengunjung CFD

Rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan pembahasan program kerja tahunan LPMK Bangetayu Wetan serta sesi masukan dan lain-lain sebagai upaya penguatan organisasi ke depan demi kemaslahatan warga masyarakat Bangetayu Wetan.