Semarang – INFOPlus. Pokok-pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan wakilnya, Iswar Aminuddin disampaikan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026.
Wali Kota Agustina diwakili Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2026 di Kecamatan Semarang Timur dan Semarang Tengah, Jumat (14/3).
Dalam kesempatan tersebut, Iswar menyampaikan sejumlah arahan terkait pokok kebijakan pembangunan Kota Semarang di bawah kepemimpinan Agustina Iswar.
“RKPD 2026 merupakan awalan mewujudkan visi 2025- 2029 sebagai Kota semarang yang menjadi pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusi.
1. Semarang Bersih
Fokus pengelolaan sampah menuju Kota Semarang bersih dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Semangat Semarang Bersih mengajak semua masyarakat untuk ikut andil dalam melakukan pilah sampah,dari titik terkecil yakni rumah tangga.
“Karena beban TPA Jatibarang, sudah sangat memprihatinkan. Ke depan persoalan lingkungan harus kembali lagi ke basic struktur lingkungan itu sendiri. Beban polusi terhadap udara, tanah dan air semakin berat, dan salah satu penyebabnya adalah bertumpuknya sampah di TPA yang tidak mampu dikelola dengan baik,” beber Iswar.
Sampai hari ini, TPA Jatibarang yang punya luasan 20 hektar sudah penuh. Padahal ada 1.000 ton sampah Kota Semarang yang harus terbuang ke TPA Jatibarang tiap harinya. Sehingga ke depan. Pemkot Semarang bersama-sama masyarakat dan stakeholder terkait perlu menangani persoalan sampah dari hulu ke hilir.
“Nanti PKK ada tambahan operasional untuk pilah sampah, ini di luar yang Rp25 juta untuk RT per tahun. Kita ingin persoalan sampah ini bisa tuntas sampai ke bawah yakni di tingkat rumah tangga. Nanti diolah jadi apa, akan dirumuskan dengan TP PKK Kota Semarang yang ditugaskan untuk mengkoordinasikan untuk mem-push sampai di tingkat RT,” jelasnya.
2. Pendidikan yang berkeadilan.
Ini adalah sebuah semangat bahwa semua harus dapat sekolah. Jika ada yang tidak diterima di sekolah negeri maka akan diberikan beasiswa, terutama untuk pelajar yang orang tuanya tidak mampu membiayai anaknya sekolah di swasta












